Berdirinya FISIP Umuslim bersamaan dengan berubahnya status Perguruan Tinggi Almuslim menjadi Universitas Almuslim, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 02/D/O/2003. Dengan dua program studi waktu itu, yaitu Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga. Pada tahun 2016 FISIP membentuk satu program studi baru, yaitu Ilmu Hubungan Internasional.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Almuslim sebagai lembaga pendidikan tinggi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45 dengan menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi meruakan amanat dan cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan martabat manusia dan mutu kehidupan berlandaskan iman dan taqwa.